Halo smart and inclusive educators,
Satu lagi langkah maju yang diberikan pemerintah untuk menciptakan iklim yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.
Baru saja terbit Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas dan Insentif bagi Perusahaan.
Peraturan ini merupakan amanat pelaksanaan Pasal 54 ayat (2), Pasal 86 ayat (2), Pasal 114 ayat (2), dan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Nah, lantas apa sih yang dimaksud dengan konsesi? Menurut peraturan ini, konsesi adalah segala bentuk potongan biaya yang diberikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau setiap orang kepada Penyandang Disabilitas berdasarkan kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Selain konsesi, peraturan ini juga mengatur mengenai insentif bagi perusahaan. Apa itu insentif? Menurut peraturan ini, insentif adalah dukungan dan/atau fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah untuk mendorong peran serta perusahaan dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
Lalu, apa saja bentuk konsesi yang akan diberikan pemerintah?
Ada beberapa sektor yang diatur, yaitu pendidikan, transportasi, kesehatan, penyediaan alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kebudayaan dan pariwisata, olahraga, serta sektor lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khusus pada sektor pendidikan, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib memberikan konsesi pada semua jenjang pendidikan. Ini tentu menjadi kabar baik dalam upaya mewujudkan pendidikan yang semakin inklusif.
Semoga dalam waktu dekat pemerintah juga segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai akomodasi yang layak (reasonable accommodation) bagi pendidik penyandang disabilitas, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak di dunia pendidikan semakin komprehensif.
Aamiin.
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mendorong perguruan tinggi untuk…
Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif melalui berbagai regulasi. Komitmen tersebut antara…
Halo pemerhati disabilitas yang berbahagia, Perkembangan regulasi dan kebijakan terkait disabilitas di Indonesia terus menunjukkan…
Ableisme bukan sekadar sebuah definisi. Banyaknya pemaknaan yang lahir justru menandai metamorfosisnya yang tak lekang…
Profil penulis: Bima Kurniawan, dosen tunanetra di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura, memiliki…
Profil penulis: Bima Kurniawan, dosen tunanetra di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura, memiliki…